MUBA, Topik Sumsel — Guna memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, termasuk dalam aspek pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan Penandatanganan MoU bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada, Senin (21/7/2025) bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Sebagai wujud nyata dari upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Muba.
Bupati Muba H M Toha mengatakan, bahwasanya penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, merupakan musuh bersama karena sangat membahayakan bagi perkembangan sumber daya manusia, generasi muda dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Untuk itu, pencegahan dan pemberatasan narkotika dan prekusor narkotika ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan visi dan misi Muba Maju Lebih Cepat. Dengan ini kami sangat bangga bisa dilakukan MoU bersama dengan BNN. Kita bisa melawan narkoba secara bersama-sama,” ungkapnya.