PALEMBANG, Topik Sumsel — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan mulai memperkuat sistem pendidikan inklusif menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuka layanan khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada jalur afirmasi jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Dalam program tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang menyediakan layanan pendampingan dan asesmen psikolog secara gratis guna memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang setara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, mengatakan layanan psikolog gratis itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, ramah, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Karena itu proses SPMB jalur afirmasi harus berjalan tepat sasaran, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan peserta didik,” ujar Affan.
Melalui Surat Edaran Nomor 421.2/183/Disdik/2026 tentang Pelayanan Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh sekolah aktif menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.