MUBA, Topik Sumsel — Kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dari lokasi sumur minyak ilegal yang berada di area perkebunan milik perusahaan Hindoli.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sumur minyak ilegal tersebut diduga milik seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka A yang bertugas di Polsek Sungai Lilin.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin SH saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026) menegaskan bahwa tidak ada anggota Polsek Sungai Lilin yang terlibat dalam aktivitas illegal drilling.
“Memang ada anggota dengan nama tersebut, namun dipastikan yang bersangkutan tidak terlibat dalam aktivitas minyak ilegal. Seluruh anggota kami tidak ada yang bermain illegal drilling sesuai dengan komitmen pimpinan,” tegas Marlin.