Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang SIK membenarkan adanya kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam tersebut.
Menurutnya, petugas telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kemarin sudah kita cek ke lokasi kejadian. Saat ini masih dalam proses penyelidikan sambil menunggu tim identifikasi Polres untuk memastikan penyebab kebakaran,” kata Moga.
Terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas illegal drilling tersebut, Moga mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi terlebih dahulu. Perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.