MUBA, Topik Sumsel — Penerapan program pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Usaha Program Keluarga Maju (PKM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan setelah muncul surat pernyataan yang meminta calon penerima bersedia keluar dari kepesertaan bantuan sosial (bansos).
Surat tersebut diketahui memuat pernyataan kesediaan penerima untuk keluar dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, maupun bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial RI setelah menjalankan usaha selama 12 bulan dan dinyatakan naik kelas.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga penerima manfaat merasa khawatir. Mereka mempertanyakan kepastian keberlanjutan bantuan sosial apabila usaha yang dijalankan melalui program PKM belum mampu memberikan penghasilan yang stabil.
Salah seorang warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku bingung dengan adanya surat pernyataan tersebut.
“Kami ini jujur bingung, mana yang harus dipilih. Bantuan PKM bakal dibuat usaha. Takutnya usaha baru berjalan dan belum tentu stabil, tapi sudah tanda tangan surat untuk keluar dari bansos dan tidak boleh minta diusulkan lagi. Kalau usaha kami nanti jatuh bangkrut di tengah jalan, siapa yang mau menanggung?” ujarnya.