SEKAYU, Topik Sumsel – Sebagai warga negara yang taat hukum, dua warga Dusun VI Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyerahkan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang kepada pihak Polres Muba. Senin, (20/12/21).
Penyerahan Senpira laras Panjang tersebut diterima langsung oleh Kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti SH didampingi Kanit Bintibsos Polres Muba Ipda Rini Agustoni SH MH dan KBO Sat reskrim Polres Muba Iptu Indra Jaya SH di ruang Sat Binmas Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupssy SH SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti SH menjelaskan, bahwa Idwar (47) dan Zulgopur (44) merupakan warga Desa Muara Teladan yang taat hukum.
“Secara sukarela bapak – bapak ini menyerahkan senpi rakitan ke Polres Muba. Langkah yang dilakukan kedua bapak ini merupakan sebagai wujud sinergritas masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres muba” Ujar Nofrizal saat di wawancarai.