Tingkatkan Pemahaman BUMD di Muba dalam Penerapan GCG, Cegah Tindak Pidana Korporasi

Sosialisasi terkait pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi terkait pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi Mahmud, M.Si., yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Muba, H. M. Toha, S.H, dan Rohman. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady, S.H., M.H.

Kajari Muba Roy Riady mengatakan, BUMD harus menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan tidak melanggar aturan internal maupun eksternal. Ia menyoroti pentingnya pembinaan yang baik agar perusahaan tidak terjebak dalam pelanggaran hukum.

“BUMD harus dikelola berdasarkan prinsip bisnis yang sehat. Meskipun perusahaan mencari keuntungan, hal itu harus dilakukan tanpa melanggar hukum. Sayangnya, masih ada praktik-praktik yang menyimpang, seperti penggunaan korporasi sebagai tameng untuk melakukan kejahatan,” jelasnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !