“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Tak hanya sekadar imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran. Kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum yang berjalan.
“Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kita proses secara hukum. Ini bukti nyata bahwa kami tidak kompromi terhadap kegiatan ilegal ini,” ungkapnya.
Kasi Humas juga menekankan bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar. Ia menyebut, kebakaran, longsor, hingga pencemaran tanah dan air kerap kali menjadi dampak lanjutan dari pengeboran ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.