“Semuan produk itu kita amankan dulu, disita untuk dicek dengan data BBPOM, karena tadi ada bahan kue bertuliskan BBPOM tapi ketika dicek melalui aplikasi tidak tarcantum. Makanya disita kita pastikan dulu, kalau perlu kepihak perusahaannya dikonfirmasikan”, tegasnya.
Selain itu, perlu disampaikan juga, masyarakat sendiri bisa mengkroscek secara langsung terkait izin edar dan kadaluwarsa melalui aplikasi yang ada di play store cari saja Cek BPOM. “Jadi masyarakat bisa cerdas dalam memilih dan berbelanja”, imbuhnya.
Tidak hanya itu, Pihak BBPOM Palembang bersama Dinas Kesehatan Muba juga melakukan pengujian puluhan sampel makanan takjil di Kecamatna Sekayu Kabupaten Muba.
“Kita sudah mengambil 35 sampel makanan takjil yang ada di tiga lokasi di Kecamatan Sekayu. Mulai dari pempek, mie kuning, minuman dan lainnya”, ujarnya.
Sampel makanan tersebut, sambung dia langsung dilakukan pemeriksaan di laboratorium keliling milik BBPOM, dimana hasil keseluruhannya negatif mengandung bahan atau zat-zat berbahaya.