930 x 180 AD PLACEMENT

Terima Gugatan Untuk Membatalkan Musorkab, Suparman Romans : Proses Hukum Kita Hormati

Pelantikan Kepengurusan KONI Muba Periode 2022-2026
750 x 100 AD PLACEMENT

“Di organisasi KONI kan bernjenjang, jadi SK KONI Provinsi yang mengeluarkan KONI Pusat, sementara KONI Kabupaten/Kota kewenangan dari KONI Provinsi”, jelasnya.

Sementara, Sekum KONI Sumsel ini saat disinggung terkait adanya gugatan yang dilayangkan oleh ketua kepengurusan KONI periode 2017-2022 Agus Raflen ST MSi melalui Kuasa Hukumnya Muba International Office yang dikomandoi oleh Dr Wandi Subroto SH MH ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan ke KONI Sumsel, degan santai Ir Suparman Romans membenarkan hal tersebut.

“Ya, memang benar kemarin kita ada menerima gugatan dari PTUN, kita hormati saja proses hukumnya. Kita juga sudah menyiapkan karena sudah masuk ranah hukum kita siapakan juga tim hukum untuk nantinya menghadapi proses tersebut,” katanya.

Suparman rohman menyebut, ada dua gugatan yang dilayangkan selain ke PTUN juga ke KONI Provinsi. Jika dalam kaitan dengan kebijakan KONI, Suparman rohman menyebut Organisasj KONI berpedoman kepada AD/ART Walaupun ada sanggahan Itu kan hak demokrasi semua warga negara berhak mengajukan itu, kita hormati. Nanti akan kita lihat bagaimana proses hukum dan bagaimana putusan PTUN terhadap gugatan dari kawan-kawan kita Raflen yang sudah demisioner.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT