930 x 180 AD PLACEMENT

Terindikasi Coblos di Dua TPS, Panwascam Sekayu Ajukan Rekomendasi Pemilihan Ulang

750 x 100 AD PLACEMENT

“Rekomendasi pemungutan suara ulang yang kita ajukan itu hanya satu TPS saja yakni TPS 05 Desa Muara Teladan,” lanjut Irwan.

Saat disinggung mengenai motifnya, pihaknya menduga hal tersebut terjadi karena ada unsur kesengajaan dari pelaku.

“Karena pelaku mendapat dua surat undangan namun dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) yang berbeda,” ungkapnya.

Dibalik ada unsur kesengajaan atau tidak, untuk selanjutnya kasus ini akan ditindaklanjuti atau di proses oleh Bawaslu Kabupaten.

“Ya karena kita dari panwascam kewanangan hanya sampai rekomendasi ini saja,” bebernya.

Sementara, Ketua PPK Sekayu Kurnia mengatakan, untuk kronologis kejadian pihaknya tidak bisa menyalahkan siapapun entah itu kelalaian KPPS atau ada unsur kesengajaan yang bersangkutan.

“Untuk pelaksanaan sendiri kami akan melakukan rapat dan koordinasi terlebih dahulu karena waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang ini dalam jangka waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemilihan umum kemarin,” tandas dia.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT