“Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 8 November 2023 sampai dengan 19 November 2023,” jelasnya.
Dikatakan Reza, selama 12 (dua belas) hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polda Sumsel. Sebanyak 133 (seratus tiga puluh tiga ) personel Polda Sumsel yang dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini.
“Operasi Pelat 2 Musi ini tujuannya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel,” ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Hindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat,” ungkap Karo Ops.