“Laporkan jika terjadi penyimpangan, kedepan Kecamatan Lalan akan membuat nomor khusus pengaduan warga, sehingga apabila ada warga yang ingin mengadukan sesuatu dapat langsung di tanggapi oleh admin kecamatan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial H. Ibnu Sa’ad, S.Sos., M.Si dalam hal ini diwakili oleh Kasi Rehabsos penyandang di stabilitas Bapak Basuki SE, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini adalah program unggulan Bupati Musi Banyuasin Bapak Dodi Reza Alex sesuai dengan Visi Misi nomor 07 untuk tahap I Juli sampai November 2021. “Sesuai intruksi Pak Bupati untuk selalu memperhatikan setiap kebutuhan disablitas di Muba,”ujarnya.(win)