Tujuannya adalah untuk memastikan apakah keracunan ini berasal dari makanan atau faktor lainnya.
Perwakilan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, yang turut langsung ke lokasi bersama Dinkes Muba, mengungkapkan adanya jenis makanan tertentu dengan merk “Latiou” yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran berdasarkan informasi dari BPOM.
“Memang ada sebagian merk Latiou telah ditarik dari peredaran berdasarkan keterangan informasi BPOM. Namun, produk yang ditemukan di sekolah merknya berbeda dari yang ditarik di pasaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun ada produk sejenis yang ditarik, produk yang dikonsumsi siswa dalam kasus ini memiliki merk yang berbeda, sehingga memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
“BBPOM juga mengimbau kepada para pedagang serta agen makanan kemasan dan olahan untuk selalu menjaga kualitas produk mereka,” pungkasnya.