Siswandi juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 200 rompi dan seluruhnya telah dibagikan ke komunitas ojek dan bisa yang berada di Kecamatan Sekayu.
“Saya imbau dalam operasi keselamatan ini, agar masyarakat lebih tertib berlalu-lintas serta lengkapi surat-surat kendaraannya, ” tandasnya.
Senanda, Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam menjelaskan, pembagian rompi-rompi tersebut adalah sebagi wujud dari sosialisasi agar para pengendara-pengendara di Kabupaten Muba khususnya dapat tertib lalu lintas.
“Selain itu, kita juga turut mensosialisasikan nomor bantuan polisi berjalan, ” tukasnya.