930 x 180 AD PLACEMENT

Wabup Rohman : BUMD Harus Dikelola Profesional dan Sesuai Aturan Hukum

Wabup Muba Rohman memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rencana Kerja anggaran Perubahan (RKAP) tahun 2025 PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) di Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Muba, Palembang, Sabtu (8/11/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

Rapat yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Muba ini membahas tiga agenda penting, yakni Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP),penetapan gaji direksi dan komisaris, serta pembahasan tunjangan kendaraan operasional perusahaan.

Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi atas langkah PT Muba Energi Maju Berjaya yang telah menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Ia berharap RUPS menjadi momentum memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada jajaran direksi dan komisaris PT Muba Energi Maju Berjaya yang telah melaksanakan RUPS ini dengan baik. Harapan kami, hasil telaah dan keputusan yang diambil dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan agar tidak menabrak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Kyai Abdur Rohman Husen mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak Pendapatan Anggaran Daerah Dan ekonomi daerah.

“PT Muba Energi Maju Berjaya telah menunjukkan capaian yang membanggakan. Pemerintah akan terus mendukung selama dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum,” tandasnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT