Wartawan Jadi Korban Kekerasan, APM Muba Desak Polisi Usut Tuntas Kasus

Aliansi Pers Muba (APM) menggelar aksi damai di halaman Mapolres Musi Banyuasin, Sekayu, Senin (19/10/2026). Dalam aksi tersebut, para jurnalis mendesak kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap wartawan serta menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Aliansi Pers Muba (APM) menggelar aksi damai di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (19/10/2026). Dalam aksi tersebut, para jurnalis mendesak kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Koordinator lapangan APM, Ruzi Iskandar, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, wartawan harus mendapatkan perlindungan ketika melakukan peliputan di lapangan.

“Kami mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers. Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan saat meliput di lapangan,” tegas Ruzi.

APM yang terdiri atas wartawan media cetak dan daring tersebut menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan terkait pers dan hukum pidana.

Selain menyuarakan persoalan kekerasan terhadap jurnalis, APM juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mereka menilai penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Selain persoalan kekerasan terhadap wartawan, kami juga mendesak aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Penegakan hukum harus berjalan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Melalui aksi tersebut, APM berharap kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa insan pers serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Permintaan kami agar pelaku yang melakukan penganiayaan segera dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harap Ruzi.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono yang menerima perwakilan massa aksi mengapresiasi solidaritas para jurnalis di Kabupaten Muba.

“Kami mengapresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Muba yang menyuarakan kepedulian terhadap rekan sesama. Terkait persoalan kekerasan terhadap jurnalis, tentu kami berharap dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” ujarnya.

Aksi damai tersebut menjadi bentuk solidaritas insan pers sekaligus dorongan agar perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum atas tindakan kekerasan menjadi perhatian serius. APM berharap wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman tanpa ancaman maupun intimidasi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT