Menggunakan Aplikasi AI untuk Memalsukan Pesan
Menurut Kajari Muba, oknum penipu ini memanfaatkan teknologi aplikasi AI untuk memalsukan pesan-pesan yang seolah-olah berasal dari dirinya.
“Kami sangat prihatin dengan adanya penyalahgunaan teknologi AI untuk melakukan penipuan. Aplikasi AI yang digunakan pelaku memungkinkan mereka untuk mengirim pesan yang sangat mirip dengan cara komunikasi saya, sehingga korban merasa yakin dan akhirnya terjebak,” ujarnya.
Dalam beberapa kasus, oknum tersebut meminta uang dengan berbagai alasan, seperti ‘keperluan administratif’ atau ‘denda hukum’ yang harus segera diselesaikan.
Kajari Muba menegaskan bahwa hal tersebut adalah sepenuhnya penipuan, karena pihak Kejaksaan tidak pernah melakukan transaksi atau komunikasi terkait uang melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Peringatan untuk Warga Muba
Kajari Muba menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pesan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi hukum, terutama jika meminta uang atau data pribadi.