SEKAYU, Topik Sumsel – Habisnya masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sejak 9 Februari 2022 lalu, 25 Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga mendesak dan mendorong untuk diadakannya Rapat Kerja (Raker) pembahasan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Cabang Olahrag (Cabor) Bola Tangan, Hendri Wicaksana saat jumpa Pers dengan awak media di Resto Cha Cha, Jum’at (18/3/2022) mengatakan, dorongan untuk dilaksanakannya Raker tersebut bertujuan untuk pelaksanaan Musorkab, dan demi tertib administrasi.
“Dalam hal ini, ada 25 Cabor yang sudah memberikan dukungan dan mendorong KONI Muba untuk secepatnya mengadakan Raker guna pembahasan pelaksanaan Musorkab”, ungkapnya.
Lanjut Hendri, apa yang disampaikan itu tidaklah bermaksud yang negative, akan tetapi agar KONI Muba memiliki kepengurusan yang sah, karena ini ada kaitanya dengan pembinaan terhadap para atlet. “Tema yang disampaikan hanya ingin mendorong agar diadakannya Musorkab secepatnya sehingga bisa mendapat legalitas kepengurusan, Pada intinya kalau kepengurusan KONI Muba habis masa waktu, imbasnya tentu saja terganggunya pembinaan para atlet”, pungkasnya.