“Ya, rombongan kita sudah terima dengan baik dan kami mempersilahkan untuk pembukaan kotak suara dimana TPS-TPS yang di anggap bermasalah demi kebaikan sama-sama,” ungkap Sigid.
Tetapi, lanjut Sigid, kalau tidak ada kecurigaan sama sekali antara c hasil dan c salinan tidak ada masalah, kemudian diantara daftar hadir dan jumlah perolehan suara tidak ada masalah pihaknya rasa tidak perlu membuka kotak suara.
“Yang jelas Bawaslu sudah memberikan surat rekomendasi pada hari ini terkait hal tersebut dan kita sudah sepakat bersama-sama, jika memang terjadi seperti itu silahkan demi kebaikan kita semua dan bisa kita selesaikan di tingkat mulai dari kecamatan ataupun kabupaten,” tandas dia.