MUBA, Topik Sumsel — Di tengah-tengah isu liar yang menyebut adanya dugaan penerimaan setoran dari mafia illegal rifenry dan drilling, jajaran Polsek Keluang, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal driling yang berpotensi menimbulkan bencana.
Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, SE menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan upaya yang telah dilakukan pihaknya selama ini dalam menindak praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Keluang.
“Kami membantah tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” ujar Kasi Humas Polres Muba.
Ia menuturkan, dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang intens turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal. Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.