PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi disejumlah lokasi di Sumsel.
Dari 7 orang yang ditangkap tiga diantaranya diberikan tindakan tegas dengan timah panas dikakinya masing-masing karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.
Tiga pelaku yang tindak tegas tersebut Am, Ujg, dan Feb, mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menuturkan anggotanya memberikan tindakan tegas terhadap tiga tersangka berinisial inisial AM, UJG, dan FEB karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada anggota saat dilakukan penangkapan.
“Kami menyadari resiko saat berhadapan dengan pelaku pengedar narkoba. Namun semua demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel,”kata Yulian dihadapan wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel Rabu (1/10/2025).