MUBA, Topik Sumsel — Pertikaian dua pria di depan sebuah warung manisan di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berakhir tragis.
MK (20) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek parah pada bagian perut akibat sabetan egrek, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan SM (22), yang kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. SM juga mengalami luka robek pada bagian kepala dan masih menjalani perawatan medis.
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika korban, tersangka dan sejumlah saksi sedang berkumpul di depan warung manisan milik Icap.
Saat itu, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban. Namun, permintaan tersebut ditolak.
“Awalnya tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor, tetapi korban menolak. Diduga karena ucapan yang disampaikan korban membuat tersangka tersinggung,” kata Hutahaean, Senin (31/8/2026).