MUBA, Topik Sumsel — Polemik seputar pengakuan jumlah medali cabang olahraga angkat besi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin memunculkan sikap tegas dari Pengurus Provinsi Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (Pengprov PABSI) Sumsel bersama sembilan Pengurus Cabang (Pengcab) kabupaten/kota.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Pengprov PABSI menegaskan bahwa pelaksanaan pertandingan angkat besi telah mengikuti seluruh tahapan administrasi, koordinasi, dan teknis sesuai Technical Handbook (THB) yang disepakati bersama. THB tersebut menjadi acuan utama dalam menetapkan sistem pertandingan dan jumlah medali yang diperebutkan.
Pengprov PABSI menjelaskan bahwa dalam setiap kelas pertandingan, terdapat tiga jenis angkatan yang dipertandingkan: snatch, clean and jerk, serta total angkatan. Dengan 19 kelas yang dipertandingkan, total medali yang seharusnya diakui adalah 57 medali emas, 57 medali perak, dan 57 medali perunggu.
“Format ini bukan hal baru. Pada PORPROV OKU Raya 2021 dan PORPROV Lahat 2023, sistem medali per jenis angkatan juga diterapkan dan diakui,” ujar ketua Pengprov Pabsi.