Sembilan Pengcab PABSI dari Kota Palembang, OKU Selatan, Muba, Muratara, Musi Rawas, Ogan Ilir, Lubuklinggau, Banyuasin, dan Pagar Alam turut menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pengprov. Mereka menegaskan bahwa pelaksanaan PORPROV XV telah berjalan sesuai THB, mulai dari technical meeting, sosialisasi, hingga pertandingan selesai tanpa adanya protes dari peserta.
“Tidak ada penggelembungan medali. Semua berjalan sesuai prosedur. Mengapa baru dipermasalahkan setelah acara selesai?” ujar Dr. Hendri Zainuddin, SH, MA.
Melalui pernyataan ini, Pengprov PABSI dan para Pengcab meminta KONI Sumsel, Panitia Besar PORPROV XV, serta Dewan Pengawas untuk mengakomodir dan mengakui jumlah medali sesuai THB. Mereka berharap agar semangat sportivitas dan keadilan tetap dijunjung tinggi demi menjaga integritas ajang olahraga terbesar di Sumatera Selatan ini.
“Pengakuan terhadap medali bukan hanya soal angka, tapi soal penghargaan terhadap kerja keras atlet, pelatih, dan seluruh tim yang telah berjuang dengan penuh dedikasi,” tutupnya.