PALEMBANG, Topik Sumsel — Operasi Sikat Musi II yang gencar dilaksanakan Direktorat Sabhara Polda Sumsel mengamankan empat orang pria pelaku pungutan liar (pungli) dikawasan pusat keramaian.
Keempatnya diamankan petugas Satgas Preventif dalam kegiatan penertiban di wilayah Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis (30/10/2025).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penindakan terhadap praktik pungli merupakan langkah tegas Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di titik-titik rawan pungli dan premanisme.
“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (31/10/2025).
Satgas Preventif Direktorat Sabhara Polda Sumsel, melaksanakan operasi dimulai dengan patroli pengawasan di sejumlah titik.
“Dari giat Operasi tersebut petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27). Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar,”jelas Nandang.