PALEMBANG, Topik Sumsel — Niat jahat Hadi Yansah (26) alias Bendot berujung petaka. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kembali meringkuk di balik jeruji besi setelah aksi pencurian motor yang dilakukannya di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (10/11/2025) malam, digagalkan warga.
Bendot yang tertangkap tangan mencuri sepeda motor Honda Beat BG 3653 AEU sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian. Sementara rekannya, Arman (35), berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Di hadapan penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Bendot mengaku beraksi bersama Arman. Keduanya mengincar motor yang terparkir di teras rumah warga.
“Kami pantau dulu situasi, setelah aman saya turun sementara Arman menunggu di motor. Saya buka stangnya pakai kunci T, tapi motor tidak hidup, jadi saya dorong. Saat itu korban teriak, saya panik dan lari, tapi warga keburu menangkap saya,” ujar Bendot saat diperiksa, Selasa (11/11/2025).