Dari pengakuannya, Bendot sudah sembilan kali melakukan pencurian motor di berbagai lokasi di Palembang. Lima di antaranya berhasil dijual dengan harga bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp6 juta, sementara empat aksi lainnya gagal.
“Saya sudah tiga kali masuk penjara karena kasus yang sama. Terakhir keluar bulan Mei 2025 kemarin,” ungkapnya dengan nada pasrah.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, Bendot merupakan salah satu target operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025, yang difokuskan pada penindakan kejahatan 3C yakni curat, curas, dan curanmor serta aksi premanisme.
“Pelaku ditangkap usai aksi curanmornya gagal dan sempat dihajar massa. Sementara rekannya, Arman, masih dalam pengejaran dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kombes Johannes.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, satu set kunci Y modifikasi, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kombes Johannes menegaskan bahwa Ops Sikat II Musi 2025 akan terus digencarkan untuk menekan angka kejahatan jalanan di Sumatera Selatan, terutama di wilayah Palembang.