PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus Kenedy (40), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil aksinya, tersangka berhasil menggasak satu unit televisi LED 42 inci dan empat buah hiasan guci keramik milik korban Rismaya (45), dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10,5 juta.
Aksi pencurian tersebut terekam jelas kamera CCTV di rumah korban, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Modus tersangka yakni merusak gembok pagar rumah, kemudian mencongkel pintu jendela depan untuk masuk ke dalam rumah. Setelah itu, tersangka mengambil dua unit televisi dan beberapa hiasan guci keramik di ruang tengah,” ujar Kaurpenum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, Kamis (13/11/2025).
Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.