“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Putu.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
Satu unit televisi LED 42 inci, Empat buah hiasan keramik motif bunga, Rekaman CCTV, Satu buah topi, Satu kemeja merah, dan Satu celana panjang cokelat yang digunakan tersangka saat beraksi.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.