PALEMBANG, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II berhasil meringkus pelaku penjambretan handphone milik seorang penumpang ojek online (ojol) di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada Selasa (18/11/2025) subuh.
Pelaku bernama Wawan Septiawan (35) sempat viral di media sosial setelah terekam kabur usai merampas handphone korban yang sedang naik ke motor ojol di depan rumahnya. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat berjalan kaki seorang diri sebelum mendadak merampas handphone dan melarikan diri.
Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada siang hari berdasarkan keterangan korban. Namun, korban dan pelaku yang diketahui bertetangga telah berdamai, dan handphone telah dikembalikan.
“Setelah videonya viral, pelaku langsung mengembalikan handphone korban karena mereka bertetangga,” ujar Kompol Fauzi, Selasa (18/11/2025).
Meski demikian, korban tidak membuat laporan resmi karena tidak ingin memperpanjang masalah. “Korban sudah kami panggil dan dimintai keterangan, namun tidak membuat laporan,” tambahnya.