MUBA, Topik Sumsel — Pasca beredarnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di media sosial terkait dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan, Jumat (9/1/2025).
Polisi menelusuri seorang pria yang dicurigai sebagai terduga pelaku dan diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, beberapa hari sebelumnya Polsek Lais telah menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria berusia sekitar 32 tahun yang diduga mengalami gangguan perilaku.
“Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Pria yang dicurigai tersebut berinisial OY (32), warga Desa Epil,” ujar AKP S. Hutahaean.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil dan memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa.