930 x 180 AD PLACEMENT

Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 80 Ton Batubara Ilegal Tujuan Cilegon, Dua Sopir Tronton Jadi Tersangka

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit IV Tipidter kembali menggagalkan pengiriman batubara ilegal yang diduga berasal dari tambang tanpa izin di Kabupaten Muara Enim.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 80 ton batubara yang diangkut menggunakan dua unit truk tronton dan rencananya akan dikirim ke Cilegon, Provinsi Banten.

Kedua truk bermuatan batubara itu disergap petugas di Jalan Lintas Sumatera (Jalintim), wilayah Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pengemudi truk tronton tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka karena tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan batubara yang sah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A.S, pengemudi tronton Mitsubishi Fuso bernomor polisi BG 8767 OK, dan T.A, pengemudi tronton Hino bernomor polisi Z 9810 MK. Masing-masing kendaraan diketahui mengangkut sekitar 40 ton batubara.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT