PALEMBANG, Topik Sumsel — Pascakericuhan yang melibatkan dua kelompok warga di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Polda Sumsel memanggil Bupati Muba H Toha Tohet beserta sejumlah pejabat terkait untuk membahas sengketa lokasi sumur minyak di area operasional PT Hindoli.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Muba serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Oktarizal, Kepala Dinas Perkebunan Bustanul Arifin, dan Kabag Hukum Yusnita.
Rapat berlangsung secara tertutup di Gedung Direktorat Intelkam Polda Sumsel sejak pagi hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Usai rapat, Bupati Muba H Toha Tohet menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar pengelolaan sumur minyak di wilayah tersebut dapat disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yakni Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Kami menyampaikan agar PT Hindoli dapat memanfaatkan sumur minyak tersebut sesuai aturan, dilegalkan, dan nantinya diserahkan kepada negara,” ujarnya.