Ia menambahkan, untuk kasus kericuhan yang terjadi, saat ini sepenuhnya telah ditangani oleh aparat kepolisian.
“Untuk konflik sudah ditangani pihak kepolisian. Sementara terkait sumur minyak, kami dorong segera dilegalkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Muba akan melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina dan manajemen PT Hindoli, guna mencari solusi yang komprehensif.
Sebelumnya, kericuhan terjadi pada Minggu (22/2/2026) di kawasan operasional PT Hindoli, Kecamatan Keluang. Insiden tersebut dipicu dugaan sengketa lokasi sumur minyak antara dua kelompok.
Dalam peristiwa itu, sejumlah oknum dilaporkan membawa dan menggunakan senjata api, yang memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.