930 x 180 AD PLACEMENT

Tuntutan 5 Tahun untuk TPPU Narkoba Haji Sutar Picu Kritik, Dinilai Tak Seimbang dengan Nilai Kejahatan

Sejumlah pihak mengkritik tuntutan lima tahun penjara terhadap terdakwa TPPU narkotika Haji Sutar, yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kejahatan dan dampaknya terhadap masyarakat.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tuntutan lima tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dikenal sebagai “crazy rich” asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menuai kecaman dari berbagai pihak.

Haji Sutar diketahui terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari bisnis narkotika. Namun, tuntutan tersebut dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menilai tuntutan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia bahkan meminta media dan publik mengkritisi proses penegakan hukum yang dinilai janggal.

“Ini sangat miris. Tuntutan lima tahun penjara terhadap pelaku TPPU dari narkotika jelas tidak mencerminkan keadilan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Misika, terdapat ketimpangan mencolok antara tuntutan terhadap Haji Sutar dengan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku narkotika skala kecil seperti kurir dan pengedar.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT