PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Pomdam II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua kapal tanker bermuatan total sekitar 82.000 kiloliter solar ilegal di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kedua kapal tersebut diamankan di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Adapun kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang mengangkut sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, petugas turut mengamankan enam orang yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan distribusi energi, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sandi, Sabtu (25/4/2026).