PAGARALAM, Topik Sumsel — Sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7, resmi ditutup sementara. Penutupan ini dipicu oleh perubahan regulasi dan perizinan yang tengah dalam proses penyesuaian.
Kebijakan tersebut cukup mengejutkan masyarakat, mengingat kawasan Gunung Dempo selama ini menjadi salah satu ikon wisata unggulan yang menarik minat wisatawan, baik lokal maupun luar daerah.
Penutupan ini juga berpotensi berdampak pada sektor pariwisata Kota Pagar Alam, terlebih menjelang periode libur panjang pada Mei mendatang yang biasanya menjadi momen meningkatnya kunjungan wisatawan.
Ketua Desa Wisata Gunung Dempo, Wawan Alamsyah, membenarkan adanya penutupan sementara tersebut. Ia menegaskan, keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.
“Dengan penuh kesadaran, kami menyampaikan bahwa destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo untuk sementara waktu ditutup. Ini bukan keputusan yang kami inginkan, namun harus diambil terkait perubahan regulasi dan perizinan,” ujarnya dalam keterangan pers.