PAGARALAM, Topik Sumsel — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly, mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin, Senin (10/8/2026).
Kabar tersebut dibenarkan Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin. Ia mengatakan, keputusan Deny Novi Herly untuk mundur memang benar adanya.
Namun, Zaily menegaskan bahwa alasan utama pengunduran diri tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga.
“Memang benar Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam telah mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya karena keluarga,” kata Zaily.
Di sisi lain, sebelum mengundurkan diri, Deny Novi Herly diketahui telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali dari Pemerintah Kota Pagar Alam.
Zaily membenarkan adanya pemberian SP tersebut. Menurutnya, surat peringatan diberikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap sejumlah aspek dalam pelaksanaan tugas.