MUBA, Topik Sumsel — Dua pemuda asal Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan Unit Reskrim Polsek Sekayu setelah diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RYH (23) dan FWR (23). Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Sekayu-Muara Teladan, tepatnya di depan SMK Negeri 2 Sekayu, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor Honda Scoopy menuju kawasan SMK Negeri 2 Sekayu.
“Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sekayu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Oke Wijaya bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tersebut,” ujar Hutahaean, Sabtu (22/8/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan sepeda motor yang digunakan kedua pemuda tersebut.