Polres Pagar Alam Ungkap Enam Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro bersama jajaran Satres Narkoba menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus sepanjang 1–17 Agustus 2026. Polisi mengamankan 27,14 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja serta delapan tersangka.
750 x 100 AD PLACEMENT

PAGARALAM, Topik Sumsel Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika. Dalam kurun waktu 1 hingga 17 Agustus 2026, polisi mengungkap enam laporan polisi dan mengamankan delapan tersangka.

Dari enam kasus tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 27,14 gram dan ganja dengan berat mencapai 2,3 kilogram.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pagar Alam.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satres Narkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., M.Si.

Dari rangkaian penyelidikan dan penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan tersangka yang seluruhnya laki-laki.

Para tersangka terdiri dari tujuh warga Pagar Alam dan satu warga DKI Jakarta. Mereka masing-masing berinisial A.S., R.K., D.A.N., M.A.G., M.A.R., B.H.P., A.S., dan Y.M.A.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT