MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IY (45), warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan polisi.
IY ditangkap pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,03 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., memerintahkan Kanit Idik I IPTU Feri, S.H., M.H., bersama personel Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan upaya penangkapan terhadap IY.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Berdasarkan pemeriksaan awal, IY mengakui barang bukti tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya.