Polisi Tangkap Pria di Sungai Lilin, 33 Paket Sabu Seberat 7,03 Gram Disita

Personel Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan barang bukti 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,03 gram dari seorang pria berinisial IY (45) di wilayah Sungai Lilin, Muba. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh kepolisian.
750 x 100 AD PLACEMENT

Selain 33 paket diduga sabu dengan berat bruto 7,03 gram, polisi turut mengamankan satu wadah plastik berwarna biru dan satu unit telepon seluler.

Selanjutnya, IY bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Muba masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta pemeriksaan barang bukti dan urine melalui Laboratorium Forensik Cabang Palembang.

Polisi juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT