MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Keluang mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial GA dan AH. Barang bukti yang diamankan berupa 600 butir ekstasi berbagai merek serta 91 paket kecil sabu dengan berat total 19,37 gram.
Kasi Humas Polres Muba AKP Suriantoni Hutahaean mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., mengatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, personel Polsek Keluang yang dipimpin Plt. Kanit Reskrim Ipda Akvan Mutaqin bersama lima anggota sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Keluang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan GA yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi.
“Petugas mengamankan seorang pria berinisial GA. Dari pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berbagai merek,” kata AKP Suriantoni Hutahaean.