Dua Pengungkapan dalam Sehari, Polsek Keluang Sita 600 Ekstasi dan 19,37 Gram Sabu

Jajaran Polsek Keluang mengamankan dua pria beserta barang bukti 600 butir ekstasi berbagai merek dan 91 paket sabu seberat 19,37 gram dalam dua pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Keluang, Muba.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Keluang mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial GA dan AH. Barang bukti yang diamankan berupa 600 butir ekstasi berbagai merek serta 91 paket kecil sabu dengan berat total 19,37 gram.

Kasi Humas Polres Muba AKP Suriantoni Hutahaean mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., mengatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, personel Polsek Keluang yang dipimpin Plt. Kanit Reskrim Ipda Akvan Mutaqin bersama lima anggota sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Keluang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan GA yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial GA. Dari pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berbagai merek,” kata AKP Suriantoni Hutahaean.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT