MUBA, Topik Sumsel — Tempat penyulngan minyak ilegal di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali tebakar pada Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 21.30 Wib.
Beruntung, pada kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka bakar. Dan Polsek Babat Toman juga berhasil mengamankan satu tersangka.
“Ya benar, atas kejadian tersebut kita sudah mengamankan satu tersangka yakni M (37) yang merupakan warga Kecamatan Abad Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir,” ungkap Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Haryanto SH MH, Senin (29/1/2024).
Dikatakannya, penyebab kebakaran tersebut diduga terjadi pada saat pekerja sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak sehingga api menyambar gas selanjutnya api menyambar tadahan dan minyak hasil dari penyulingan yang berada di dalam tedmon penampungan minyak..
“Alhamdulillah, kita berhasil padamkan api secepatnya yakni pada pukul 23.00 WIB atau kurang lebih satu jam,” kata Rama.