PALEMBANG, Topik Sumsel — Merasa harkat dan nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah, Drs Irwan Sazili yang merupakan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melawan.
Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hj Titis Rachmawati,SH,MH, Irwan melaporkan Yn (26), yang berstatus sebagai tenaga pendamping pada Dinkop UKM Muba.
Laporan dilayangkan ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (20/5/2024) lalu.
“Saudara Irwan terbilang adik saya ini merasa miris namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual. Baik di media sosial maupun di media online yang ada di Muba dan Palembang,” sebut Titis kepada awak media, Rabu (22/5/2024).
Padahal sambung Titis apa yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar dan kliennya sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut. Dengan penyebarluasan berita hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba, Titis menyebut secara psikis kliennya dan keluarga besar termasuk dirinya merasa sangat terganggu.
“Kami sangat sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggungjawab itu. Ada dugaan ini hanya untuk memfitnah dsn mencemarkan nama baik adik saya semata,” keluh Titis.