MUARA ENIM, Topik Sumsel — Polres Muara Enim berhasil menggagalkan penyelundupan 58 ton batubara ilegal yang akan menuju ke stockpile di wilayah Jakarta.
Hal itu diungkap Satreskrim Polres Muara Enim dalam ungkap kasus di Mapolres Muara Enim, Selasa (10/9/2024.)
“Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kendaraan jenis fuso yang tengah memuat batubara di Stockpile yang sudah tidak beroperasi lagi di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, OKI, Sumsel. Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan lokasi,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson.
Sesampainya di lokasi stockpile, petugas melihat ada aktivitas masyarakat yang tengah memuat batubara ke mobil fuso. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil, ditemukan tumpukan batubara yang berasal dari tambang ilegal tersebut.
“Dari lokasi, kami menyangkap satu orang tersangka berinisial RHK beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan pengangkutan batu bara ilegal dari Kecamatan Tanjung Agung ke stockpile di wilayah Jakarta.