Pengedar Sabu di Muara Enim Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 10 Gram Lebih

Pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUARA ENIM, Topik Sumsel Diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Muara Enim, Japit (40) warga Kecamatan Lebak ditangkap polisi.

Penangkapan Japit yang dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Halim Kesumo, menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi, petugas segera menuju lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam rumahnya. “Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat siap edar,” ujar AKP Halim.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 10,55 gram, satu pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital, dua buah sekop plastik, satu dompet, dan satu unit handphone merk Oppo yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Muara Enim untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim,” ungkap Halim.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT