MUBA, Topik Sumsel — Pelaku pembunuhan yang terjadi di lokasi pondok kebun karet Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir pada, sejak 27 Oktober 2021 lalu akhirnya ditangkap.
“Ya, pelaku tersebut yakni RE (32) ditangkap ketika kembali ke wilayah Kelurahan Bayung Lencir pada, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 01:00 WIB, ” ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi, Kamis (17/10/2024).
Dijelaskan Wahyudi, tersangka sendiri sering berpindah tempat selama hampir 3 tahun pelariannya. “Karena adanya informasi tersangka akan pulang ke wilayah Kelurahan Bayung Lencir. Selanjutnya, anggota kita bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Lanjutnya, tersangka RE juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Mariadi. Peristiwa berdarah yang terjadi 3 tahun yang lalu ini, dipicu oleh permasalah motor yang diduga digadaikan oleh tersangka.
“Tersangka sempat cek-cok dengan korban. Sebab, motor korban diduga digadaikan oleh tersangka. Atas keributan itu, tersangka langsung membacok ke tubuh korban beberapa kali dengan senjata tajam dan tepat mengenai pada bagian punggung, dada, dagu, paha, tangan kanan dan kanan kiri. Hingga korban meninggal dunia ditempat, ” bebernya.